Kamis, 19 Mei 2011

PROGRAM PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN SECARA UMUM

PROGRAM PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN SECARA UMUM

1. Pengertian 
Berbagai pengawasan tentang PMT yang ada di Masus saat ini adalah.
PMT sebagai makanan tambahan bagi seseorang terhadap makanan  sehari – hari (splementation) untuk mengurangi kebutuhan gizinya.
Dengan demikian makanan yang diberikan berbentuk jajan atau makanan kecil, jumlahnya sekelas untuk memenuhi kekurangan makanan seseorang terhadap kebutuhan yang dianjurkan.
PMT sebagai pengganti salah satu dari makan pagi siang, malam yang (subsituation). Dengan demikian makanan yang diberikan dapat berbentuk susunan hidangan lengkap dalam jumlah yang cukup besar. (Depkes, UNICEF, 1980).

2. Jenis PMT
PMT sebagai sarana pemilihan keadaan gizi, dalam arti kuratif dan rehabilaitas meeruuupakan salah satu bentuk kegiatan pemberian zat gizi beruupa makanan dari kelurga daalam rangka Program UPGK.
PMT sebagai sarana penyuluhan merupakan salah satu cara penyuluhan gizi, khususnya untuk meningkatkan keadaan gizi anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui (Depkes-UNICEF, 1980)
3. Tujuan PMT
a. PMT sebagai sarana penyuluhan
Tujuan umumnya adalah memberikan pengtahuan dan menumbuhkan kesadaran maasyarakat ke arah perbaikan cari pembagian pemberian makanan anak balita, ibu hamil dan ibu menyusui, tujuan khususnya.
Adalah memperluas jangkauan pelayanan program UPGK serta mengumumkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan bahan makanan setempat dan dapat diusaahakan secara swadana. (Depkes-UNICEF, 1980).
b. PMT sebagai sarana pemulihan 
Tujuan umum dari PMT sebagai sarana pemulihan adalah memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil kurang Energi Kronis (KEK), ibu nifas KEK, bayi (6-11 bulan) dari keluarga miskin sebagai upaya mempertahankan /meningkatkan status gizi GD. (Depkes, 1998).
Tujuan khususnya adalah :
Memperbaiki kedaan gizi yang menderita kurang gizi. (Depkes-UNICEF, 1980).
4. Sasaran Program PMT
Semua anak balita
Ibu hamil trimester III
Ibu menyusui yang anaknya berumur dibawah 150 hari (Depkes-UNICEF, 1980).
PMT sebagai sarana penyuluhan diberikan kepada :
Seluruh bayi umur 6-11 bulan dari keluarga miskin
Seluruh anak umur 12-23 bulan dari keluarga miskin
Seluruh ibu hamil KEK dari keluarga miskin (Depkes, 1998)
PMT sebagai sarana pemulihan diberikan ssetiap hari, sampai keadaan gizi penerima makanan tambahan TN menunjukkan perbaikan PMT sebagai sarana penyususnan diberikan setiap hari, tetapi harus secara periodik agar dapat mencapai tujuan PMT tersebut. (Depkes-UNICEF, 1980)

1) Program PMT Pemilihan JPS – Ok
1. Pengertian PMT Pemulihan
PMT pemulihan sebagai saarnaa pemulihan kedaan gizi daaalaam aarti kkuuratif daan rehabilitatif merupakan salah satu bentuk kegiatan pemberiaan zat gizi berupa makanan dari luar keluarga dalam rangka program UPGK. (Depkes-UNiCEF, 1980)
2. Tujuan PMT Pemulihan Program
a. Pengertian PMT Pemulihan
Sebagai sarana pemulihan keadaan gizi dalam arti kurattif dan rehabilitatif merupakan salah satu bentuk kegiatan pemberian zat gizi berupa makanan sari luar keluarga.
b. PMT Pemulihan Program JPS-BK
Merupakan program perbaikan gizi untuk mengatasi masalah gizi masyarakat khususnya golongan rawan akkibaaat krisis moneter.
c. Tujuan PMT Pemulihan Program JPS-BK
A. MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN STATUS GIZI BAKU BENTUK PMT PEMULIHAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DEPKES TAHUN 1998 TENTANG PMT PEMULIHAN BENTUKNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
d. Bentuk dan jenis makanan yang disajikan bukan berupa makanan llengkap sesuai nasi dan lauknyya tetapi berupa bahan makanan camppppuran untuk bayi usia 6-11 bulan dan berupa jajanan atau makanan kecil dengan tetap  memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan.
e. BML dan makanan jajanan untuk PMT pemulihan hari menggunakan bahan hasil pabrik atau industri yang dibeli atau industri yang dibeli atau didatangkan dari kota seperti susu bubuk, susu kaleng, macam-macam mie instan, roti atau kue-kue  produk pabrik.
f. BML dan jajanan PMT pemulihan harus mengandung energi 363,9 KKAI dan protein masing-masing 12,5 grsm untuk umur 6-11 bulan dan 40 ggr untuk 12-23 bulan
g. Makanan PMT pemulihan tersebut diberkan setiap hari selama 90 hari.

1. Konsumsi Gizi
Tingkat konsumen ditentukan oleh kualitas hidangan. Kkualitas hiidangan menunjukkan adanya ssemmmua zat gizi yang diperlukan tubuh didalam susunan hidangaan dan  perbandingan yang satu dengan yang lain. Kuantitas menuunjukkan kuantitum masing-masing zat gizi terhadap kebutuhan tubuh baik daari suatu kualitas maupun kuantitas maka tubuh mendapat kooondisi kesehatan gizi yang ssebaik-baiknya. (Djaeni Sediaoetama, MSc
2. Konsumsi Energi
Energi adalah tenaga untuk melakukan perkerjaan, pangan merupakan bahan bakar yang berfungsi sebagai sumber energi yang dipllukan tubuh untuk melaakukaan pekerjaan yang penting. Energi yang dibutuhkan oleh individu untuk mempertahankan kehidupannya dalam menunjang proses pertumbuhan, bisa berasal dari karbohidrat, lemak, protein. (Djaeni, Sediaotama, 1991). Energi yang masuk melalui makanan yang dimakan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.. Untuk mengetahui  apakah orang tersebut kelebihan atau kekurangan energi yang masuk dari makanan, maka digunakan petunjuk utama yaitu berat badan (Anmadjauhi – Sediautama, 1987).
Kebutuhan total energi pada individu dipengaruhi oleh tiga faktor (Hertog Nursanboto, 1992) yaitu : 
a. Metabolisme basah adalah jumlah panas yang dibutuhkan oleh tubuh dalam keadaan istirahat total baik fisik, pencernaan, maupun emosinya.
b. Aktivitas fisik
c. Efek dinamik khusus pada makanan (SDA) : SDA adalah panas khusus yang dibutuhkan untuk mencerna, menyerap dan memetabolisme zat gizi yang terdapat pada makanan yang masuk ke dalam tubuh.
Efek kekurangan energi pada tubuh akan menyebabkan terjadinya masalah gizi kurang. Gizi kurang dapat terjadi akibat tingkat konsumsi yang memang tidak mencukupi atau tingkat konsumsi mencukupi namun tubuh mengalami gangguan pencernaan sehingga zat gizi yang masuk terbuang lagi dengan percuma.

3. Konsumsi Protrein
Protein merupakan suatu zat makanan yang amat penting bagi tubuh, karena disamping berfungsi sebagai bahan bakar dalam tubuh juga berfungsi sebagai zat pembangun dan pengatur. Protein sebagai zat pembangun merupakan pembentuk jaringan-jaringan baru yang selalu terjadi didalam tubuh serta mengganti jaringan-jaringan tubuh yang rusak dan yang perlu dirombak. Fungsi protein bagi tubuh ialah untuk membentuk jaringan yang baru dan mempertahankan jaringan yang telah ada. (F.G. Winarno, 1991)
Protein yang berasal dari protein hewani lebih tinggi nilainya daripada protein yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, karena protein hewani mengandung lebih lengkap asam-asam amino essensial dan susunannya lebih mendekati sisman tubuh manusia. 
(Poerwo Soedarmo dan Rediaotama).


3. Kebutuhan Energi dan Protein Anak Balita
Seperti diketahui kebutuhan energi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu BMR. Aktivitas fisik dan SDA. BMR mempunyai nilai tertinggi pada masa pertumbuhan, sepanjang kehidupan manusia BMR mencapai titik perkembangan tertinggi pada usia dua tahun dan memasuki tahun ketiga kehidupannya. Kemudian grafik BMR secara perlahan-lahan menurun sampai masa remaja (Hertos Nursanyoti, 1992).
Pada kelompok anak balita kebutuhan protein belum dibedakan menurut jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
(A. Dgaeni Sediaotama, 1987).
Berdasarkan kebutuhan gizi yang dianjurkan (KGA) tahun 1993, kebutuhan energi dan protein dapat dilihat dibawah ini : 
- Umur 1 – 3 tahun : Kebutuhan energi 1250 kilo kalori dan kebutuhan protein 20 gr.
- Umur 4 – 6 tahun : Kebutuhan energi 1750 kilo kalori dan kebutuhan protein 32 gr.
Tingkat konsumsi zat gizi (Energi dan Protein) adalah perbandingan antara konsumsi rata-rata individu dengan angka kecukupan gizi yang dianjurkan (RDA) dengan memperhatikan koreksi berat badan. Klasifikasi tingkat konsumsi berdasarkan Depkes RI tahun 1990 dapat dilihat pada tabel 1.

Tabel 1 : Klasifikasi Tingkat Konsumsi Berdasarkan Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan.

Tingkat Konsumsi Prosentase
1. Baik  100%
2. Sedang > 80 – 99%
3. Kurang 70 – 80%
4. Defisit < 70%

a. Status Gizi
1. Pengertian Status Gizi
Zat gizi dipengaruhi dari makanan yang dikonsumsi dan dicerna oleh organ-organ tubuh. Apabila zat-zat gizi diperoleh dari makanan melebihi kebutuhan normal tubuh akan menyebabkan kelebihan gizi bagi tubuh yang sering disebut over nutrition. (I Dewa Nyoman Supariasa, 1990).
Sedangkan apabila makanan yang dikonsumsi tidak dapat memenuhi kebutuhan normal tubuh akan menyebabkan kekurangan gizi yang disebut under nutrition. Dari kedua keadaan ini (kelebihan dan kekurangan) sering disebut sebagai mainutrition atau gizi salon. Apabila kejadian ini berlangsung lama atau dalam jangka waktu tertentu, maka keadaan tersebut akan menemukan status gizi seseorang.
2. Faktor-Faktor Yang Menentukan Status Gizi
Secara langsung faktor penyebab kurang gizi dipengaruhi oleh dua faktor yaitu makanan yang dikonsumsi yang disebut faktor eksternal dan faktor dasar penentuan tingkat kebutuhan gizi seseorang yang disebut faktor internal. Kedua faktor ini harus berada dalam keadaan baik dan seimbang, apabila salah satunya tidak baik maka akan menyebabkan kekurangan gizi.
(Apriadji Wied Harry, 1987)
Konsumsi makanan dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya kandungan zat gizi makanan itu sendiri. Ada tidaknya makanan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh anggota keluarga. Daya beli juga menentukan konsumsi makanan dimana apabila ekonomi baik maka daya beli tinggi. Akhirnya makanan yang tersedia dalam keluarga juga banyak, hal ini memungkinkan konsumsi keluarga yang baik.
(Apriadji Wied Harry, 1987).
3. Penilaian Status Gizi
Penilaian status sangatlah penting karena dapat digunakan sebagai dasar terhadap penilaian keadaan kesehatan dan gizi individu maupun masyarakat, dan merupakan hal yang sangat penting dalam program pembangunan dan perbaikan gizi seperti kesehatan masyarakat.
Penilaian status gizi dapat dilakukan dengan dua cara / metode penentuan yaitu secara langsung dan tidak langsung metode penentuan status gizi secara langsung seperti antropometri. Tanda-tanda klinis, biokimia dan biofisika. Sedangkan metode penentuan staff gizi secara tidak langsung dapat dibagi lagi menjadi kualitatif seperti statistik vital, ragam konsumsi, pendapatan dan lain-lain. Sedangkan kuantitatif seperti penimbangan dan lain-lain. 
(I Dewe Nyoman Suprariasa, 1990)
Metode antropometri yang digunakan untuk menentukan status gizi telah digunakan secara luas oleh masyarakat dunia termasuk di Indonesia. Pengukuran antropometri relatif lebih mudah untuk dilakukan dan murah, tetapi untuk berbagai cara pengukuran antropometri ini dibutuhkan keterampilaan dan peralatan dalam pelaksanaan.
Banyak indeks antropometri yang digunakan untuk menentukan status gizi antara lain : Berat badan menurut umur (BB/U), tinggi badan menurut umur (TB/U) dan berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) yang mana masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya.
Adapun indeks antropometri yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan indeks BB/U. Indeks BB/U memiliki kelebihan sebagai berikut : 
a. Dapat lebih mudah dan lebih cepat dimengerti oleh masyarakat umum.
b. Sensitif untuk melihat perubahan status gizi jangka pendek.
c. Dapat mendeteksi kegemukan.
Namun demikian indeks berat badan menurut umur (BB/U) ini juga memiliki kelemahan-kelemahan sebagai berikut : 
a. Dapat mengakibatkan interprestasi status gizi yang keliru bila terdapat oedema.
b. Memerlukan data yang akurat, terutama untuk kelompok umur dibawah lima tahun (balita).
c. Sering terjadi kesalahan dalam pengukuran, misalnya pengaruh pakaian ataupun gerakan anak pada saat penimbangan.
Secara operasional sering mengalami hambatan karena masalah sosial budaya setempat. 

Photobucket